iklan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. (Net)

Sikap ini ditegaskan Najeela setelah persoalan Merdeka Belajar yang didaftarkan sebagai merek dagang ini menuai polemik di tengah masyarakat.

Masyarakat serta pemangku kepentingan di dunia pendidikan mengaku khawatir, merek dagang milik perusahaan swasta yang kemudian digunakan sebagai nama program pemerintah ini dapat berujung pada komersialisasi pendidikan.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, slogan Merdeka Belajar telah terdaftar sebagai hak paten dari PT Sekolah Cikal beralamat di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, per 22 Mei 2020.

Pendaftaran merek Merdeka Belajar sendiri telah diajukan sejak 1 Maret 2018. Sementara itu, Nadiem menerbitkan kebijakan pertamanya dengan tajuk Merdeka Belajar pada 2019 lalu. Program Merdeka Belajar ala Nadiem pun masih terus berjalan sampai saat ini. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images