iklan ILUSTRASI
ILUSTRASI (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MANADO — Perdagangan manusia (human trafficking) masih menghantui tanah Nyiur Melambai. Para orangtua harus ketat mengawasi anak-anaknya, khususnya yang mempunyai anak perempuan.

Hal itu terbukti dalam pengungkapan kasus hasil kolaborasi Polda Sulut dan Polres Minahasa. Awal cerita, Satuan Reskrim Polres Minahasa mendapat informasi dari keluarga korban, bahwa anak baru gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun tak pulang-pulang.

Disampaikan Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu, pengungkapan kasus berawal dari laporan ibu korban di Mapolres.

“Ibu korban melaporkan anak gadisnya sudah tidak pulang rumah sejak Rabu lalu. Ternyata dibawa oleh perempuan AT alias Amanda,” beber Palengkahu, Jumat (14/8).

Ibu korban juga mengatakan, dirinya mengetahui anaknya hendak dibawa ke Jambi. Dari laporan tersebut, Satreskrim di bawah pimpinan Kasatreskrim AKP Sugeng Santoso, kanit, serta personel Unit PPA langsung melakukan pencarian posisi korban.

Satreskrim, ungkap Sugeng Santoso langsung berkordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sulut serta Angkasa Pura Bandara Sam Ratulangi.

“Akhirnya pukul 3 sore, didapati informasi korban dan Amanda telah diamankan di bagian pengamanan Bandara Sam Ratulangi. Korban kemudian dijemput tim dan keluarganya di Mapolda. Sedangkan pelaku ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kuncinya.(rgm/cw-01/gnr)


Sumber: WWW.FAJAR.CO.ID

Berita Terkait



add images