JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, terus melakukan pemeriksaan terhadap Empat orang pelaku pembawa narkotika jenis sabu seberat 7 kg yang baru saja diamankan.
Kasi pemberantasan BNNP Jambi Ipda Riko mengatakan salah satu dari pelaku di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Dia mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," kata Ipda Riko Rabu (19/8).
Riko menambahkan sabu seberat 7 kg itu jika di Rupiahkan nilainya mencapai Rp 7,5 Miliar.
"Jangan bicara uangnya, tapi dari 7 kg sabu itu berapa generasi yang bisa di selamatkan, kalau di hitung yang bisa kita selamatkan ada 1,5 juta jiwa, itu yang pentingnya," tegasnya.(scn)
