JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, terus bergulir. Saat ini, tahapan pencalonan pasangan kandidat tinggal menghitung hari.
Terkait hal ini, sejumlah potensi pelanggaran pun tengah dipetakan Bawaslu Provinsi Jambi. Salah satunya terkait dualisme kepengurusan Parpol yang paling rawan terjadinya konflik.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, mengatakan, dalam tahapan pencalonan ini ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni soal syarat pencalonan dan syarat calon.
"Jadi yang menurut Saya yang paling penting itu syarat pencalonan terkait Parpol yang dualisme kepengurusan, itu yang kita khawatir," katanya.
Menurutnya, hal itu memungkinkan bakal ada saling klaim dukungan Parpol antara satu kandidat dengan kandidat lain. " Itu ang paling rawan konflik," tegasnya.
Sementara untuk syarat calon, Sanuni mengaku bahwa Dirinya melihat tidak hanya secara formil saja tapi juga secara materil juga soal keabsahan dokumen itu yang perlu diperiksa lebih detail supaya tidak terjadinya pelanggaran.
"KPU harus mensosialisasikan berkas-berkas tahap calon itu ke Parpol dan ke kandidat untuk diketahui," tukasnya. (wan)
