JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian satu unit genset milik PT XL Axiata. Keduanya yaitu Hamzah dan Supri.
Hamzah berhasil diringkus polisi saat melarikan diri ke Kota Padang, sementara Supri diamankan di Kota Jambi baru-baru ini.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, IPDA Putu Gede saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Ya sudah kita tangkap, tapi akan kita kembangkan lagi, sebab mereka memiliki banyak laporan posisi," kata IPDA Putu Gede.
Dia menambahkan jika kedua tersangka sudah ditahan dan akan diperiksa secara intensif. “Semuanya sudah ada di Polsek, termasuk yang kita tangkap di Kota Padang,” tambahnya. (scn)
