iklan Pelaku pembakaran lahan yang diamankan oleh pihak Polres Muaro Jambi
Pelaku pembakaran lahan yang diamankan oleh pihak Polres Muaro Jambi (Elan / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Untuk mengantisipasi datangnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi, pihak Polres Muaro Jambi melakukan tindakan cepat dengan mengamankan pelaku Pembakar lahan.
Salah satu pelaku yang ketahuan membakar lahan dengan sengaja adalah pria dengan Inisial TT (40) yang merupakan bwarga asli Desa Bunjurpasar Kecamatan Bulus Pesantren Kota Kebumen Jawa Tengah.

Terduga pelaku diamankan pada Minggu (23/8/20) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Terduga Pelaku diamankan di lokasi kejadian di RT 11 Desa Kasangpudak Kecamatan Kumpeh Ulu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : A / VIII / 2020/ Polsek Kumpeh Ulu.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humas AKP Amradi menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari Unit Tipidter Polres Muarojambi dan unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga desa Kasangpudak yang membuka lahan dengan cara dibakar.

“Selanjutnya tim menuju ke tempat kejadian yang dilaporkan dan sesampainya di tempat kejadian benar bahwa terdapat sebagian lahan yang terbakar,” kata AKP Amradi, Senin (24/8).

Selanjutnya tim bersama warga sekitar berusaha memadamkan api tersebut dan kemudian setelah api padam dan terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Muarojambi guna proses lebih lanjut. (era)


Berita Terkait



add images