iklan Pelaku tawuran MRS
Pelaku tawuran MRS (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR – MRS terpaksa dibawa ke kantor polisi. Remaja 16 tahun ini kedapatan hendak tawuran di Jalan Sabutung Baru, Kota Makassar.

Apalagi remaja bertubuh kekar ini kedapatan membawa sebuah ketapel dan anak busur, yang disimpan di saku celananya, Jumat malam (28/8/2020).

MRS ini tak bisa mengelak dan berkutik saat ditangkap Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Angngaru Polres Pelabuhan. Lengkap dengan senjata laras panjang.

Dia ditangkap saat hendak menyerang salah satu kelompok di jalan itu. Apalagi, ada salah seseorang yang selama ini dia cari.

Namanya Seven, musuh bebuyutan MRS selama ini yang kerap menjadi lawannya saat tawuran.

“MRS ini mendengar suara yang diduga milik Seven dari luar rumahnya. Dia pun keluar dan mencari musuhnya itu. Namun tidak ketemu,” kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan, Iptu Asfada, Sabtu (29/8/2020).

MRS pun bersama rekan-rekannya pergi mencari Seven di sekitar wilayah Jalan Sabutung Baru III. Namun tak juga ketemu.

Berselang beberapa menit setelah mencari, akhirnya MRS dan kelompoknya menemukan Seven yang sedang menyendiri pada sebuah masjid.

Dari kejauhan, Seven pun juga melihat kedatangan MRS. Dia yakin, MRS Cs hendak menyerang dirinya. Aksi saling serang menggunakan anak panah atau busur pun terjadi.

“Remaja Cambaya (MRS dan kawan-kawan) melihat Seven berada di dekat masjid hingga membentangkan anak panah. Mereka pun berlarian dan kembali ke kembali ke rumah masing-masing untuk menambah kelengkapan tawuran,” tambah perwira dua balok ini.

Tim UPRC Polres Pelabuhan yang sedang berpatroli langsung menuju ke lokasi dan menangkap MRS. Sedangkan rekannya dan musuhnya itu berhasil melarikan diri.

Nyali MRS pun langsung ciut saat tertangkap. Dia diyakini hendak tawuran karena terbukti membawa ketapel dan anak panah tadi.

Saat dibawa ke Polres Pelabuhan, rambut MRS dipangkas hingga jadi plontos. Dia juga diinterogasi oleh polisi.

“Hasil interogasi, MRS mengaku ada beberapa orang yang menjadi lawannya, yang kerap tawuran berinisial RP dan AY,” jelas Iptu Asfada.

Setelah diinterogasi, MRS pun diserahkan ke Reskrim untuk diproses hukum lebih lanjut. (Ishak/fajar)


Sumber: WWW.FAJAR.CO,ID

Berita Terkait



add images