JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terpidana kasus perumahan Sarolangun, Djoko Susilo, ditangkap tim gabungan intelijen Kejati Jambi, bersama Tim Intelijen Kejagung RI, Selasa (1/8).
Kasi Penkun Kejati Jambi, Lexy Ptaharani, membenarkan adanya pengkapan ini. "Kejati tangkap Djoko Susilo, kasus perumahan Sarolangun," ujarnya singkat.
Dia menambahaka mantan kepala koperasi Pemkasa ini masih diamankan di Kejati Jambi. "Sekarang posisinya di Kejati," Tambahnya.
Seperti diketahui kasus ini selain menjerat mantan Sekda Sarolangun, Hasan Basri Harun (HBH), juga menjerat mantan Bupati Madel. Hanya saka putusan kasasi, Madel diputus bebas oleh Mahkamah Agung (MA).(scn)
