iklan Dua tesangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan petugas saat akan melakukan transaksi di bawah pohon mangga
Dua tesangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan petugas saat akan melakukan transaksi di bawah pohon mangga (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Timsus Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan dua orang yang akan melakukan transaksi jual beli sabu di Jalan Tengkucik Ditiro KelurahanTelanaipura, Kecamatan Telanaipura, Rabu (2/9).

Keduanya berinisial D dan F yang diduga sebagai pengedar dan pembeli sabu. “Mereka kita ringkus di bawah pohon mangga milik warga sekitar,” kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede, Kamis (3/9).

Mereka diamankan saat hendak transaksi narkotika jenis sabu seberat 5 gram, sebab ada sejulumlah uang yang turut diamankan saat penangkapan.

“Kita temukan sabu itu di saku celana D, dalam saku itu juga ada uang tunai sebesar Rp 1,4 juta, diduga uang itu hasil penjualan narkotika,” tambahnya.

“Dari hasil introgasi terhadap D, dia mengakui mendapatkan sabu tersebut dari B, yang saat ini dalam pencarian,” tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images