iklan DPO Korupsi
DPO Korupsi (Rudi / Jambiupdate.co)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – terpidana kasus korupsi dana hibah Pemkota Jambi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2013 lalu Mawardi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Jambi akhirnya berhasil ditangkap.

Mantan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) di KPU Kota Jambi ini ditangkap Tim Gabungan dari Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo Selasa (8/9) pagi sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Teluk Keloyang, Tebo.

Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Tebo, membenarkan penangkapan ini. Dijelaskannya, terpidana ditangkap oleh tim eksekutor gabungan dari Kejaksaan Negeri Jambi dan Kejaksaan Negeri Tebo.

“Terpidana ditangkap Desa Teluk Keloyang sekitar pukul 06.00 WIB. Terpidana ditangkap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 02/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Jambi tanggal 27 April 2016,” ,” ujar Kajari Tebo, Imran Yusuf.(scn)


Berita Terkait



add images