iklan Penyerahan Pelakat oleh Kajati Jambi Kepada Walikota Jambi.
Penyerahan Pelakat oleh Kajati Jambi Kepada Walikota Jambi. (Istimewa)

Disela sambutannya itu, Kajati Johanis Tanak, turut pula menunjukkan rasa empatinya, Ia sempat mengajak audiens berdoa sejenak untuk kesembuhan putra Wali Kota Syarif Fasha yang saat ini masih sedang menjalani perawatan di Jakarta.

"Satu hal yang saya tidak bisa katakan, bahwa dalam situasi yang sangat mengharukan, beliau mau hadir bersama kita. Mari kita menunddukkan kepala sejenak untuk mendoakan putra terkasih beliau, supaya Tuhan memberikan kesembuhan untuk putra beliau," ajak Kajati Jambi itu kepada seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya yang juga dirangkai dengan sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi itu, Kajati Johanis Tanak turut pula menyampaikan apresiasi atas kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi dalam hal refocusing dan penggunaan dana penanganan Covid-19.

"Setelah mendengar penjelasan Pak Wali Kota, rasanya tidak ada lagi yang perlu saya sampaikan, khususnya terkait refocusing anggaran penanganan Covid-19. Menurut hemat saya semuanya sudah berjalan sesuai sebagaimana seharusnya," jelasnya.

Kajati yang juga sebagai pengajar di Lembaga Diklat Kejaksaan Agung tersebut juga menjelaskan bahwa aspek hukum juga sangat penting, untuk memastikan upaya penanganan wabah Covid-19, tetap sesuai dalam koridor yang benar. Terlebih sejak Presiden RI menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat bencana kesehatan, pemerintah sangat memperhatikan upaya penanganan wabah virus di seluruh Indonesia.

"Pemberantasan korupsi tidak hanya berbicara bagaimana menghukum orang yang melakukan korupsi, namun bagaimana upaya mencegah orang untuk berbuat korupsi. Terkait dengan diskresi, kepala daerah harus memperhatikan azas manfaat. Percuma saja jika anggaran ada namun tidak dimanfaatkan dengan baik. Buatlah diskresi, dengan syarat, tidak ada upaya untuk berkamuflase dalam mencari keuntungan pribadi, jangan merugikan negara, baik menguntungkan diri sendiri maupun orang lain. Kejati siap mendampingi Pemerintah Kota Jambi dalam pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBD maupun APBN. Kejati juga bertekad mewujudkan zero corruption di Kota Jambi dan wujudkan Kota Jambi terbebas dari permasalahan tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Selain itu, rangkaian kegiatan kunjungan kerja dan sosialisasi Kajati Jambi tersebut, juga dirangkai pula dengan pemaparan yang disampaikan oleh Asisten Intel Kejati Jambi dan Asisten Pidsus Kejati Jambi. Acara diakhiri dengan penyerahan plakat dan buku oleh Kajati Jambi kepada Wali Kota Jambi.

Turut hadir dalam kunjungan kerja Kajati Jambi, Sekda Kota Jambi, jajaran Pejabat Utama Pemkot Jambi, Kepala OPD, Camat, Kabag, Lurah serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari seluruh OPD Pemkot Jambi.(*/hfz)


Berita Terkait



add images