JAMBIUPDATE.CO, TAKALAR – Namanya Muh Anugrah. Penderita penyakit hydrosefalus ini sempat menolak mendapat perawatan medis.
Orang tua dari bayi malang ini pernah takut membawa anaknya ke rumah sakit, untuk mengecilkan ukuran kepala Anugrah yang kian membesar.
Sang ibu kandung, Febrianty sempat khawatir jika anaknya justru dinyatakan pasien Covid-19.
“Makanya dirujuk ke RS Wahidin. Sampainya di sana, mengalami panas dan sesak dan mau di PDP,” katanya, Jumat (11/9/2020).
Dari kekhawatiran itu, Febri dan suaminya, Eka Syarif akhirnya menunda pengobatan anaknya yang masih berusia tujuh bulan ini.
Jalan terakhir, pasangan suami istri ini pun memilih merawat anak tercintanya di rumah saja, tepatnya di Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.
“Andaikan tidak ada kondisi seperti ini (pandemi Covid-19), saya bawaji ke RS. Andaikan di PDP kan, mungkin anakku tidak kuliat mi,” terang Febrianty.
Niat mulia kedua orang tua ini untuk mengecilkan kepala Muh Anugrah sangat besar. Akhirnya dia bersedia membawa anaknya ke rumah sakit.
“Sudah dibawa anaknya ke RS Padjonga Daeng Ngalle Takalar kemarin setelah salat duhur,” kata kerabat dekat Febrianty, Alimuddin.
Diketahui, Muh Anugrah menderita penyakit sejak pada usia tujuh bulan di dalam kandungan. Tak ada jalan lain, Anugrah terpaksa dilahirkan secara sesar di usia dini tersebut.
Adanya kelainan itu membuat pihak dokter dan orang tua memutuskan Anugrah lahir pada saat yang tidak sesuai rencana.
“Sudah dioperasi dan ada sih perubahan. Satu bulan kemudian, saya bawa ke RS, katanya ada infeksi di selang,” kata Febrianty.
Ayahnya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, tak mampu untuk mengobati penyakit anaknya sejak lahir itu.
Sang ibu pun pasrah dengan kondisi keluarganya ini. Apalagi selama masa pandemi Covid-19, di kabupaten penghasil tanaman jagung ini.
“Anakku ini terpaksa lahir secara sesar akibat kelainan di kandungan saya ini. Sudah dioperasi, malah terus membesar. Jadi saya bawa pulang saja,” tambahnya. (Ishak/fajar)
