iklan Kantor Kemenag.
Kantor Kemenag. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Inspektorat Jenderal tengah melakukan audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan pencairan Bantuan Operasional (BOP) Pondok Pesantren.

Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini menyatakan, bahwa pihaknya mengakui benar adanya penyimpangan Bantuan Operasional (BOP) Pondok Pesantren.

“Informasi ini memang benar adanya, dan kami sedang melakukan audit investigasi khusus,” kata Deni, dalam Rapat Kerja Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI, seperti ditulis, Selasa, (15/9).

Deni menyebutkan, titik kebocoran dana penyaluran BOP Ponpes ini diduga terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kendati demikian, kasus penyimpangan dana BOP juga bisa terjadi di daerah lain.

“Untuk audit investigasi khusus ini terutama yang berkembang di Bekasi dan tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah-daerah lain juga,” ujarnya

Denin menambahkan, sebagai tindak lanjut laporan penyimpangan, pihaknya juga telah menggerakkan tim Saber Pungli sesuai dengan arahan Menteri Agama (Fachrul Razi).

“Kami juga sudah menggerakkan Tim Saber Pungli secara masif dan juga ada upaya-upaya peringatan dini, kepada semua pengelola (keuangan),” terangnya.

Dengan demikian, Deni memperingatkan kepada semua pengelola keuangan yang ada di pondok pesantren (ponpes), agar tidak terulang lagi kejadian seperti itu.

“Dan ini akan kita lakukan secara masif, dan ini tentu akan kita lakukan secara terstruktur, terukur, komprehensif dan berkesinambungan,” imbuhnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR yang juga politisi FPDI Selly Andriany mengatakan, bahwa ada dugaan penyimpangan dana BOP yang terjadi di sejumlah Pondok Pesantren.

“Ada pemotongan berkisar empat juta rupiah dari bantuan yang diserahkan,” kata Selly.

Dapat disampaikan, bahwa Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran hampir Rp2,6 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil yang mendapat bantuan sebesar Rp25 Juta.

Kemudian, terdapat 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40 Juta. Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50 Juta.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10 juta.

Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan.

Direktur Pendidikan Pontren Waryono mengatakan, bahwa bantuan operasional tahap I yang dicairkan mencapai Rp930,83 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan 12.508 pesantren yang melaksanakan pembelajaran daring.

“Sisanya, akan disalurkan setelah validasi dilakukan dan SK tahap kedua selesai ditandatangani pada September ini,” kata Waryono. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images