iklan Saat sidang kasus narkoba dengan terdakwa Raja Inka Pratama di Pengadilan Negeri Jambi. Dari sidang ini terdakwa divonis 6 tahun penjara.
Saat sidang kasus narkoba dengan terdakwa Raja Inka Pratama di Pengadilan Negeri Jambi. Dari sidang ini terdakwa divonis 6 tahun penjara. (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images