Kasus Narkotika, Raja Divonis 6 Tahun Penjara
Dibaca: 3917 kali
Sabtu, 19 September 2020 - 08:57:08 WIB
Saat sidang kasus narkoba dengan terdakwa Raja Inka Pratama di Pengadilan Negeri Jambi. Dari sidang ini terdakwa divonis 6 tahun penjara. (Rudi / Jambiupdate)