Dikatakananya, sebenarnya anggaran PCPEN yang tidak bisa direalisasikan dapat direalokasikan. Namun, Kementerian Keuangan meminta agar anggaran tersebut direalokasikan kepada program PCPEN yang lain.
Menurut Juliari, ketentuan dari Kementerian Keuangan itu tidak terlalu fleksibel karena anggaran PCPEN yang tidak bisa direalisasikan tidak bisa direalokasi ke program non-PEN. Akan lebih baik bila anggaran yang tidak terealisasi itu bisa direalokasikan ke program non-PEN yang bisa dipastikan realisasinya.
“Mungkin bisa titip ke anggota Badan Anggaran yang dari Komisi VIII ketika rapat dengan Kementerian Keuangan. Sebenarnya permintaan ini sejalan dengan arahan Presiden soal optimalisasi serapan anggaran,” tuturnya.
Juliari mengatakan beberapa program bantuan sosial Kementerian Sosial termasuk dalam program PEN, antara lain Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan program-program bantuan sosial yang ada di Kementerian Sosial sangat penting.
Selain untuk memberikan pelindungan sosial kepada masyarakat juga untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas ekonomi.
“Kondisi tahun depan, bahkan mungkin dua tahun ke depan kemungkinan masih terdampak COVID-19. Harus diakui ada kemungkinan resesi ekonomi pada akhir tahun, mudah-mudahan pemulihannya bisa cepat,” katanya.
Dia mengatakan anggaran Kementerian Sosial yang mencapai Rp92,8 triliun merupakan anggaran yang cukup besar.
“Anggaran tersebut harus betul-betul digunakan secara efektif dan efisien dengan luaran yang jelas, terukur, dan terarah,” tegas politisi Golkar ini.(gw/fin)
Sumber: www.fin.co.id
