iklan Pilgub Jambi, Tiga Paslon Tandatangani Pakta Integritas Terkait Hal ini
Pilgub Jambi, Tiga Paslon Tandatangani Pakta Integritas Terkait Hal ini (Safwan / Jambiupdate.co)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tiga pasangan Cagub dan Cawagub yang akan bertarung pada kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi Desember mendatang, Jumat (25/9), menandatangani pakta integritas.

Kegiatan yaang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jambi ini terkait pakta integritas tentang kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19. Hal ini mengingat Pilkada serentak kali ini digelar ditengah pandemi.

Adapun isi dari pakta integritas yang ditandatangani para Paslon ini yakni Siap mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada setiap tahapan Pemilihan sabagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, siap menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan pada pelaksanaan kegiatan kampanye Pemilihan Tahun 2020.

Selanjutnya, tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, arak-arakan, konvoi dan sejenisnya pada tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu siap berkoordinasi, kooperatif dan mendukung penegakan disiplin dan penerapan sanksi hukum terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi, mengatakan, acara penandatangan pakta integritas adalah bentuk upaya pencegahan dan penegakkan hukum penerarapan protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, khususnya di Provinsi Jambi.

“Inilah upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, untuk mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19 serta penegakkan hukum protokol Kesehatan, dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, sebagaimana sudah diamnahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI,” ujarnya.

Dijelaskannya, salah satu point dalam RDP tersebut, agar penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, dengan mengamanahkan Bawaslu untuk menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan Pemilihan dan protokol kesehatan.

“Jadi Bawaslu tidak hanya mengawasi tahapan pemilihan, tetapi juga diamanahkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang. Dan untuk menjalankan tugas tersebut, Bawaslu akan membentuk kelompok kerja Bersama pihak terkait dan berwenang dalam penanganan Covid-19,” jelasnya.

Asnawi juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh tim kampanye, untuk menerapkan setiap protokol kesehatan dalam sisa tahapan Pilkada. “Ini tugas semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan, agar tidak menimbulkan klaster Pilkada,” imbaunya. (wan/mg7)


Berita Terkait



add images