JAMBIUPDATE.CO KUALATUNGKAL - Seorang pasien yang dinyatakan suspek Covid-19, inisial AL laki-laki berusia 63 tahun, meninggal dunia di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (27/09).
Rencananya, pasien tersebut akan disemayamkan secara protokol kesehatan. Saat ini, hasil tes swab dari pasien tersebut belum keluar.
Juru Bicara Gugus Tugas P2 Covid-19 Tanjabbar Ir. H. Taharuddin dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, pasien inisial AL usia 63 tahun warga Tungkal Ilir, jenazahnya akan dimakamkan secara protokol Covid-19,” terang Taharuddin, Minggu siang.
Taharuddin menyebutkan pasien tersebut memiliki riwayat penyakit Hiperglikemia dan pada tanggal 24 September sudah dilakukan swab, namun hasilnya belum keluar.
“Makanya dikategorikan Suspect Covid-19, dan Gugus Tugas akan memakamkannya secara Protokol Covid-19,” tandasnya.(Sun)