JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Setelah pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) beberapa hari yang lalu, maka terhitung sejak 26 September lalu, kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi Desember mendatang telah memasuki tahapan kampanye.
Dalam tahapan kampanye ini akan berlangsung hingga 5 Desember mendatang atau selama 71 hari. Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan bagi para Paslon dalam tahapan kampanye kali ini, mengingat pesta demokrasi lima tahunan kali ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan aturan yang ada, kampanye umum atau tatap muka di Pilkada Serentak 2020 tetap diperbolehkan, namun diwajibkan mendapatkan rekomendasi izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Di tengah wabah corona, model sosialisasi dan kampanye yang bisa dimaksimalkan para kontestan, yaitu kampanye di media, baik itu media online dan media mainstream, selain itu juga sosialisasi door to door.
Model kampanye di media ini dinilai lebih efektif dan aman dilakukan para Paslon dan Tim Pemenangan pada masa pandemi Covid-19. Selain efektif dan efisien, model kampanye melalui media ini sejalan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pengamat Politik Jambi, Citra Darminto, mengatakan, di tengah pandemi saat ini, sosialiasi dan kampanye melalui pemasangan atribut yang lagi marak di semua wilayah khusus di Provinsi Jambi, tidaklah cukup untuk meyakinkan pemilih.
"Sebab fungsi atribut kampanye seperti baliho, bilboard, dan spanduk, hanya untuk mengenalkan calon bukan untuk menjelaskan gagasan dan visi-misi," katanya.
Menurut Citra, para kontestan harus melihat ruang kampanye yang dibolehkan, apalagi tengah kondisi wabah Pandemi saat ini model sosialisasi dan kampanye yang bisa dimaksimalkan para kontestan yaitu kampanye di media online dan media mainstream, pemasangan dan distrubusi atribut sosialisasi, dan sosialisasi door to door.
Para kontestan Pilkada harus bisa membuat konten lebih yang kreatif, gagasan yang lebih rasional, termasuk lebih memahami konten kampanye yang cocok di media sosial, koran, dan TV. Sebab, kata Citra, setiap ruang sosialisasi yang disebutkan di atas memiliki segmen tersendiri.
"Untuk itu, peta dan analisis ruang sosialisasi di setiap wilayah mutlak dibutuhkan. Selain kampanye di media sosial dan media mainstream, para calon juga bisa memaksimalkan kampanye door to door," bebernya.
Model kampanye door to door, kata Citra juga cukup efektif untuk menyampaikan gagasan dan meyakinkan pemilih. Kekuatan utama kampanye door to door ada pada kemampuan komunikasi, pemahaman isu dan program, dan kemampuan mobilitas dan jaringan dari mereka yang melakukan kampanye door to door (canvassing).
"Semua itu akan mempengaruhi efektivitas dalam meyakinkan pemilih. Dan semua itu pesan Saya untuk untuk tim sukses juga kreativitas dalam membuat tanda tagar di medsos yang menujukkan identitas calon," ungkapnya.
Tagar yang kreatif diyakini dapat membuat nama calon menjadi perbincangan teratas di medsos, seperti facebook hingga Youtube. Intinya Kesuksesan kesuksesan kandidat itu ditentukan oleh tim kreatifnya para tim suskes, tim kreatif juga harus mampu mengangkat isu yang santer di tengah masyarakat sebagai bumbu kampanye virtual.
"Sehingga Kalau sudah menjadi opini publik nantinya akan menjadi keuntungan bagi kandidat. Terakhir tentu dalam kampanye dan sosialisasi tersebut, tetap dituntut untuk mematuhi apa yang boleh dan tidak dalam bersosialisasi, terutama menghindari mengunakan isu SARA untuk meyakinkan atau menjatuhkan kompetitor lainnya," tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Pengamat Politik Fisipol Unja, Muhammad Farisi, menyebutkan, bahwa memang dalam dalam PKPU yang terbaru, model kampanye yang didorong oleh pemerintah pada Pilkada serentak 2020 ini adalah kampanye melalui media baik itu media elektronik, media cetak dan media sosial.
"Karena kita tau bahwa hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 dan menimbulkan cluster Pilkada," katanya.
Berdasarkan strategi kampanye, kata Farisi, memang kampanye di media kurang efektif, karena untuk mengetuk hati para pemilih ini harus ada pertemuan secara langsung.
"Namun, kampanye di media dalam kondisi pandemi sangat efektif. Karena masyarakat dalam survei yang dikeluarkan pada Februari lalu, 60 persen penduduk Indonesia itu mengakses internet," tegasnya.
Menurutnya, perlu ada kombinasi mmoedl kampanye yang harus dilakukan oleh para kandidat. Mengingat pertemuan-pertemua terbatas masih diperbolehkan dalam kampanye Pilkada serentak 2020.
"Tidak cukup hanya kampanye di media saja, tapi harus juga melakukan pertemuan yang tidak melanggar aturan untuk mendukung suara," tukasnya. (wan)
