iklan Sebanyak 22 orang pelaku kejahatan curanmor dan curas dalam sebulan terakhir akan diproses oleh penyidik di masing-masing Polresta dan Polsek di Jambi
Sebanyak 22 orang pelaku kejahatan curanmor dan curas dalam sebulan terakhir akan diproses oleh penyidik di masing-masing Polresta dan Polsek di Jambi (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi dan jajaraqqnnya selama sebulan terakhir berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, ada sebanyak 22 kasus yang diungkap selama sebulan terakhir. Dengan barang bukti yang diamankan sebanyak sepuluh unit sepeda motor dan satu unit mobil serta peralatan kejahatan lainnya.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor, aparat juga mengamankan barang bukti lain berupa kunci T, handpone, sepuluh unit sepeda motor berbagai jenis serta satu unit mobil pick up.

“Kasus pencurian kendaraan bermotor pada September tahun ini mengalami peningkatan jika dilihat dari grafiknya,” sebutnya. (scn)


Berita Terkait



add images