iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Polres Sarolangun melalui Opsnal Satnarkoba, kembali memutus mata rantai penyebaran narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun, dengan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 1 kg lebih, yang diamankan dari tangan pelaku bernama Ahmad Riduan, warga Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, dalam jumpa pers (29/9) mengatakan, bahwa penangkapan pelaku bermula saat tim Opsnal Satnarkoba Polres Sarolangun mendapatkan informasi pada Rabu (23/09) yang lalu, terkait adanya informasi akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku di kelurahan pauh, Kecamatan Pauh.

"Kemudian personil satnarkoba bersama polsek pauh melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, sekitar pukul 23.00 Wib," kata Kapolres.

Dikatakannya, sesaat dilakukan penangkapan, kemudian petugas melakukan penggeladahan dan ditemukan plastik hitam dibawah tempat duduk poskamling. Saat dibuka ada plastik hijau bertuliskan guanyinwang yang didalamnya berisi bongkahan kristal bening diduga jenis sabu.

"Beratnya ada sebanyak 1,08 kg dan kalau dirupiah sekitar Rp 1,2 Miliar,"jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan petugas, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lagi sehingga petugas juga mengamankan dua klip plastik sedang yang berada didalam plastik hitam, yang berada di pondok kebun pelaku.

"Sabu ini mau diedarkan pelaku di wilayah Sarolangun, dan masih kita dalami, karena kemungkinan ada jaringan dari medan ataupun sindikat dari luar negeri,"pungkasnya.

Menariknya, tersangka ini merupakan tahanan yang baru keluar selama dua minggu dari asimilasi lapas Sarolangun, yang sebelumnya juga kasus narkoba dengan bb lebih kurang 3 gram. (hnd)


Berita Terkait



add images