iklan Komisioner Bawaslu Kabupaten Batanghari Iskandar SE.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Batanghari Iskandar SE. (Reza / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari mencatat berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) sedikitnya ada dua Kecamatan di Kabupaten Batanghari menjadi titik rawan pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 09 Desember 2020 nanti. Dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bajubang dan Kecamatan Maro Sebo Ulu. Selasa (29/09).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Batanghari Iskandar,SE saat dikonfirmasi mengatakan dua kecamatan tersebut menjadi titik rawan dengan berbagai indikator salah satunya jumlah pemilih yang cukup banyak.

"Kecamatan Bajubang salah satu desa yang menjadi titik rawan yakni Desa Bungku dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 6.316 mata pilih dan ada 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS),"ujar Iskandar Kepada Jambiupadate.co

Selain itu ditambahkan Iskandar Kecamatan Bajubang Desa Bungku tersebut juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Muaro Jambi. Kemudian pada kontestasi politik di Pilkada tidak ada keterwakilan di Kecamatan Bajubang.

"Wilayah itu menjadi wilayah rebutan,
Karena kandidat calon di Pilkada tidak ada yang berasal dari sana,"ujarnya.

Sedangkan untuk Kecematan Maro Sebo Ulu, Bawaslu Kabupaten Batanghari menilai disana masih banyak terdapat warga Suku Anak Dalam (SAD).

"Di desa Batu Sawar pernah terjadi kotak suara ilang, ini menjadi salah satu indikator bahwa disana cukup rawan,"kata Iskandar.

Menyikapi hal tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari telah mensosialisasikan keseluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Batanghari untuk tetap mematuhi peraturan dan tidak melanggar PKPU nomor 13 tahun 2020.

"Langkah kita salah satunya secara keseluruhan kami akan memasang spanduk dan Baliho, satu desa dua spanduk terkait himbauan dan larangan, untuk di Ibukota kecamatan ada lima spanduk,"pungkasnya.(rza)


Berita Terkait



add images