Pesta Pernikahan Dilarang, ini Tanggal yang Ditetapkan Tim Gugus Tugas Kerinci
Dibaca: 4391 kali
Kamis, 01 Oktober 2020 - 12:35:34 WIB
Surat edaran yang ditanda tangani Sekda Kerinci, Asraf, yang ditujukan kepada Camat dan Kades diwilayah Kabupaten Kerinci. (Gusnadi / Jambiupdate)