JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Jajaran Satnarkoba Polres Muarojambi disebut telah berhasil mengamankan 37 Kg narkoba jenis sabu tak bertuan di Desa Garunggung Kecamatan Sekernan Muarojambi pada Rabu (28/9) lalu.
Kasubag Humas Polres Muarojmbi AKP Amaradi saat saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan barang haram tersebut di Desa Gerunggung, namun ia belum menyebutkan jumlah Shabu yang berhasil diamankan.
Disebut Petugas mendapatkan barang haram tersebut berdasarkan informasi warga dan belum diketahui siapa pemilik nya.
"Diinfokan untuk press Release kasus narkoba tersebut dilaksanakan di Polda Jambi pada hari Senin tanggal 5 Oktober,"tulis Amradi di WAG pada Jumat (2/10) siang.(era)
