JAMBIUPDATE.CO, BANJAR – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banjar dr H Fuad Hanif SpS mengatakan hasil rapid test tidak direkomendasikan untuk mendiagnosis seseorang terpapar Covid-19 atau tidak. Karena rapid test dapat menghasilkan false positif dan negatif.
“Berarti tidak bisa digunakan untuk diagnostik Covid-19,” ujar dia kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Namun di beberapa tempat atau daerah, kata dr Fuad, rapid test masih digunakan untuk screening saja. Tapi tetap hasilnya memang bisa salah dan tidak menunjukkan seseorang terpapar atau tidaknya dari penularan virus corona.
Rapid test, kata dia, sebagai screening, khususnya untuk mereka dengan status orang tanpa gejala (OTG) tapi efektifnya setelah 7 hari. Saat ini rapid test bukan lagi untuk diagnosis Covid-19. Apalagi yang sudah terpapar corona.
“Bukan hanya screening, tapi lebih baik langsung dilakukan dengan metode PCR atau swab test,” tegasnya.
Dikatakan dia, IDI tidak merekomendasikan penggunaan rapid test untuk mendiagnosis atau mendeteksi seseorang terpapar Covid-19 atau tidak. Karena hasilnya tidak akurat seperti menggunakan PCR atau swab test.
Diakuinya, PCR atau swab test untuk hasilnya mesti menunggu beberapa hari. Itu karena tidak semua daerah tersedia alat dan memiliki laboratorium yang memadai. Maka dalam menentukan hasil positif atau negatif meski menunggu cukup lama.
“Maka ketika seseorang yang sudah menjalani swab test seharusnya tetap di rumah sambil menunggu hasil. Jika hasilnya positif tentu menular ke yang lain. Maka dari itu harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya. (Radar Tasik)
Sumber: www.fin.co.id