iklan Kapolda Jambi Irjend Pol Firman Shantyabudi saat press release di Mapolda Jambi tadi siang (5/10)
Kapolda Jambi Irjend Pol Firman Shantyabudi saat press release di Mapolda Jambi tadi siang (5/10) (M RIDWAN/JU)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Satresnarkoba Polres Muarojambi dan Ditresnakoba Polda Jambi Kembali  mengagalkan penyelundupan 31 dan 10  kilogram sabu, di kawasan Muaro Jambi (30/9) lalu, total narkotika yang berhasil diamankan seberat 41 kg.

Satu dari 6 tersangka yang diketahui bernama Agus Santoso tewas tertembak karena saat penangkapan berusaha melawan dengan merebut senjata petugas.

Kapolda Jambi Irjend Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, sabu Seberat 10 kg diamankan dari tangan Agus Santoso, dimana saat itu aparat curiga dengan satu unit mobil sedan Honda Jazz warna hitam dengan momor polisi B 162 BNK sedang membawa narkotika, namun saat diberhentikan salah satu pelaku mencoba merebut senjata anggota polisi, saat tarik-rarikan kepala AS tertembak.

BACA JUGA: Penyelundupan Narkoba Menggila, Polda Jambi Amankan 41 Kg Sabu

“AS terluka di bagian kepala, saat melakukan perlawanan, ketika dilarikan ke rumah sakit terdekat, dalam saku celana AS terdapat senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya,” katanya.

Orang nomor satu di Polda Jambi itu menambahkan jika dilihat dari jenis sabu yang diamankan anggotanya itu menunjukan bahwa  kesemua tersangka merupakan jaringan internasional.

“Dilihat dari barang bukti narkoba ini berasal dari Malaysia, untuk memastikan akan ada pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui dari mana pastinya barang haram ini berasal,” tambahnya.

Sementara 5 tersangka yang berhasil diamankan, yaitu, Rahmat, Zuhri Ramadhan, Ramadani, Frily Hari Saputra dan Muhammad Daud Tanjung, dimana kelima tersangka warga Pekanbaru Riau. (scn)

 


Berita Terkait



add images