JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Pasien positif Covid-19 berinisial Ny. S yang diketahui adalah warga jalan 10 Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang tadi pagi sekitar pukul 04.52 Wib meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Dirut RSUD SYS Tebo, dr. oktavienni, " Pasien positif Covid-19, Ny. S meninggal dunia pada pukul 04.52 wib dini hari di Rumah Sakit STS Tebo," katanya.
Perlu diketahui bahwa pasien Ny.S masuk ke IGD RSUD STS Tebo pada tanggal 24 September pukul 23.00 wib lalu dengan gejala sesak nafas dan lemas yang sebelumnya Ny.S adalah rujukan dari Klinik Ridho Rimbo Bujang.
Saat di IGD, pasien dilakukan Rapid Test dan hasilnya pun reaktif. Kemudian pada tanggal 25 September atau satu hari kemudian, pasien di swab dan pada Rabu ini keluar hasil swabnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Jenazah Ny.S direncanakan akan dimakamkan dengan protokol Covid-19.(bjg)