iklan Ridwan ditangkap polisi usai mencuri helm di Mall WTC Jambi. Tersangka ternyata buron kasus pencurian motor di Tanjab Timur.
Ridwan ditangkap polisi usai mencuri helm di Mall WTC Jambi. Tersangka ternyata buron kasus pencurian motor di Tanjab Timur. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Mendahara Ilir, Tanjab Timur pada Minggu (6/9) berhasil ditangkap Polisi. Motor yang dicuri pelaku yaitu Honda Scoopy warna putih Nopol BH 6326 YW, dimana pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan alat kunci T.

Tersangka sendiri bernama Ridwan, saat diburu polisi dia diketahui sedang melarikan diri ke Jambi. Mendapatkan informasi itu, Polsek Mendahara Ilir meminta bantuan ke Polsek Pasar. Mendapatkan informasi itu, tim dari unit Reskrim Polsek pasar bergerak mengamankan tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Rino Masjaya mengatakan bahwa pelaku dulu pernah ditangkap oleh Polsek Pasar pada tahun 2013, dengan kasus pembunuhan. Dan tersangka divonis selama 6 tahun penjara, kemudian pelaku bebas usai menjalani hukuman.

“Rekan tersangka bernama Fikar Zanhas sudah lebih dulu diamankan di Polsek Mendahara Ilir, usai mencuri motor,” katanya.
Kanit menjelaskan bahwa Ridwan sudah termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sudah satu bulan melarikan diri dari kejaran tim polsek Mendahara Ilir.

“Dan kami berhasil menangkap tersangka di Mall WTC, saat tersangka mencuri helm di parkiran motor,” sebut Ipda Rino. (scn)


Berita Terkait



add images