iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –Sebanyak 29 orang pelajar diamankan polisi paska penyerangan kantor DPRD Kota Jambi Rabu siang kemarin (7/10).

Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Handres, Kamis (8/10) kepada jambiupdate.co mengatakan, 29 orang pelajar ini berasal dari 12 SMA/SMK sederajat.

‘‘Dari data yang ada, total ada 12 sekolah,’‘ akunya.

Namun demikian, 29 orang pelajar itu sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Merekan dikenakan wajib lapor.

BACA JUGA : Perkembangan Terbaru Kasus Penyerangan Gedung DPRD Kota Jambi, 29 Pelajar Dikenakan Wajib Lapor

‘‘Sudah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing, karena masih berstatus pelajar, hanya saja mereka dikenakan wajib lapor,’‘ kata kasat.

Saat ditanya modus pengerusakan kasat Reskrim belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses penyidikan.

‘‘Kita masih melakukan proses penyelidikan, untuk modus masih sedang di teliti, kalau ada perkembangan, akan di beri tahu nanti,’‘ tambahnya.

‘‘Yang jelas proses akan terus berlanjut,’‘ tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images