iklan Tersangka pencuri miras di Cafe Hangout telah diamankan petugas.
Tersangka pencuri miras di Cafe Hangout telah diamankan petugas. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Akhirnya pelarian Anwar Sadat (42) warga kelurahan Jalan Pendawa Raya RT 05, Kelurahan Paal Merah,  berakhir sudah.

Hal ini setelah dia nekat melakukan pencurian belasan botol minuman di Cafe Hangout yang berada di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Kejadian pencurian tersebut berawal pada minggu (21/6) lalu, dimana pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Yanto salah satu karyawan Cafe Hangout. Atas kejadian pencurian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Jelutung, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin mengatakan, usai menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Cukup lama, namun berselang empat bulan akhirnya Anwar diamankan di kawasan Kebun Handil sedang melintas di Alfamart, pada Senin (5/10) pukul 01.00 WIB malam.

Pada saat pihak Reskrim Polsek Jelutung melakukan introgasi terhadap tersangka, diketahui tersangka pernah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Pasar. Disalah satu cafe dan disana tersangka mengambil TV dan Komputer.

“Untuk saat ini tersangka masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut, apakah masih ada TKP yang lain,” tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images