iklan Acai saat diperiksa oleh Kejati Jambi, saat ini kasusnya sudah di daftarkan, tinggal menunggu jadwal dan semua berkasnya sudah lengkap
Acai saat diperiksa oleh Kejati Jambi, saat ini kasusnya sudah di daftarkan, tinggal menunggu jadwal dan semua berkasnya sudah lengkap (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang perkara T. Minsai alias Acai yang terlibat dalam kepemilikan narkotika tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya Jaksa Penuntut Umum telah mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Tinggi Jambi.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fhatarany menyebutkan bahwa pihaknya hanya menunggu jadwal sidang dan majelis hakim yang akan mengadili perkara Acai tersebut.
“Sudah di daftarkan, tunggu jadwal dan majelis hakim saja, segala sesuatu sudah selesai," katanya Jumat, (9/10) kemarin.

Lexy menambahkan, jika dalam waktu dekat pihaknya akan mengetahui kapan Big Bos Karaoke Hawai itu akan menjalani sidang dakwaan.

“Pekan depan sudah dikeluarkan jadwal dan majelis hakimnya, kita hanya tinggal tunggu itu saja," tegasnya.

Sebelumnya Acai diamankan di tempat karaoke milik yang terletak di kawasan Jelutung. Dari tangan Acai Ditresnakoba Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 23 gram, yang ditemukan di ruang kerja Big Bos Karaoke Hawai itu. (scn)


Berita Terkait



add images