JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 31 kasus positif Covid19 pada Rabu (14/10) hari ini, berasal dari klaster Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi. Rinciannya 25 orang merupakan warga binaan (Narapidana) dan 6 lainnya merupakan pegawai Lapas.
Hal ini dipastikan oleh Juru bicara Satgas Covid19 Provinsi Jambi. Dalam data satgas mereka beralamat di Kota Jambi. Mulanya, mereka dinyatakan terpapar Covid19 dari hasil screening Rapid Test (RDT) Reaktif, yang lalu dilanjutkan dengan uji swab.
Johansyah menerangkan, untuk 25 napi positif kini sudah di pisahkan dengan napi lainnya.”Mereka berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan ditempatkan di blok khsusu (tersendiri), ini berdasrakan keterangan dari Pelaksana Harian Kalapas Kota Jambi,” sampainya.
Sementara untuk 6 orang pegawai lapas, kini sudah dilakukan isolasi mandiri. “Keenam orang ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya, bahkan sudah lakukan isolasi sejak uji swab 6 hari yang lalu,” jelas Johansyah.
Yang jelas, kata Johansyah di Lapas Kota Jambi yang mengikuti uji swab sebanyak 85 orang terdiri dari 71 warga binaan dan 14 pegawai Lapas. (aba)