iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Saksi lainnya, Cecep Suryana, mengatakan bahwa Arfan sempat meminta uang kepada dirinya, untuk keperluan operasional di kantor dinas PUPR Provinsi Jambi.

"Itu September 2017, sempat minta uang, tapi saya tidak kasih, saya cuma bilang nanti dibantu," kata Cecep, Kamis (15/10).

Tidak hanya satu kali, Arfan ternyata dua kali meminta uang. Tapi bahasanya pinjam uang.

"Dia (Arfan,red) minta tolong dua kali, seingat saya  pertama Rp 100 juta, ternyata uang yang dibutuhkan Arfan diberikan oleh Endria,’’ ujarnya.

(scn)

 


Berita Terkait



add images