iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar tak menampik insentif nakes belum dibayar. Kata dia teknis pembayaran insentif ada di stafnya, verifikikator memang di Dinkes, namun ada berkas yang belum dilengkapi. Dia menyebut kalau tidak lengkap berkasnya maka verifikator yang salah.

“Dari bulan memang belu, karena persoalan itu tadi,” ujarnya saat dikonfrimasi Jambi Ekspres (Induk Jambi Update).

Untuk pembayaran insentif 5 bulan terakhir ini, lanjut Raflizar, bersumber dari dana Kementerian Kesehatan. Sedangkan yang sudah dibayar untuk Maret dan April terdahulu merupakan dana APBD bersumber dari Refocusing anggaran Provinsi Jambi. Kala itu dokter spesialis mendapatkan insentif Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7,5 juta,  nakes lainnya  sebesar Rp5 juta.

“Sedangkan untuk insentif Mei hingga September kita belum tahu apakah sama besarannya,”jelasnya.

 Kemudian terkait anggapan isu rumah sakit yang mengcovidkan pasien, Raflizar menyebut tidak benar. Dia beralasan karena informasi pasien terkonfirmasi dari Satgas Covid-19 pusat.

“Jadi kemungkinan kecil untuk mengcovidkan orang, karena data dari pusat ke saya dan diumumkan Jubir satgas Provinsi Jambi,” pungkasnya. (aba)

 

 


Berita Terkait



add images