Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,5 M
Dibaca: 3744 kali
Kamis, 15 Oktober 2020 - 21:32:37 WIB
Barang ilegal yang dimusnahkan hasil sitaan operasi gempur rokok ilegal dan barang barang illegal yang dilakukan Bea Cukai Jambi beberapa waktu lalu. (Rudi / Jambiupdate)