iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Pembelajaran secara tatap muka, mulai tingkat SD hingga SMP Sederajat, kembali diberhentikan sementara. Hal itu, berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun, dengan nomor 420/0768/Disdikbud/X/2020 tentang pembelajaran di masa pandemi covid-19.

Helmi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengatakan, pemberhentian pembelajaran secara tatap muka dimulai dari tanggal 12 sampai 17 Oktober 2020, yang kemudian pembelajaran dilakukan kembali dari jarak jauh atau daring maupun luring.

Katanya, hal itu menyikapi pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Sarolangun, yang saat ini mengalami peningkatan ataupun penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19.

“Kita juga mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, dan juga setelah berkoordinasi dengan tim satgas covid-19 Kabupaten Sarolangun, terkait peningkatan jumlah positif covid-19 maka kita tetapkan pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka,” Katanya.

Helmi menambahkan, bahwa surat edaran ini juga menyikapi himbauan bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sarolangun tentang pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Sarolangun.

“Dan kami berkoordinasi dengan tim satgas covid-19, dinas kesehatan, RSUD, Kemenag dan juga kami melapor ke bapak Bupati yang juga sejalan dengan mengeluarkan surat keputusan bersama Forkompinda,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika memang nanti perkembangan terkait penyebaran covid-19, jika memang kondisi tidak memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran secara tatap muka, pihaknya akan memberikan kebijakan khusus bagi daerah yang jauh dari pusat kota sarolangun, seperti kecamatan batang asai, dan juga wilayah bukit bulan, Kecamatan Limun.

“Nanti kita melihat perkembangan selanjutnya, kalau memang bisa memungkinkan kondisi untuk pembelajaran tatap muka kita berlakukan, cuman nanti bagi daerah yang jauh atau Hulu seperti batang asai, akan berkoordinasi dengan kami, karena akan ada pertimbangan khusus bagi kita nanti, untuk membuat kebijakan,” jelasnya.

Ia meminta Kepada seluruh sekolah SD dan SMP Sederajat di Kabupaten Sarolangun agar dapat mengikuti ketetapan yang telah dibuat tersebut, untuk dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam pembelajaran secara daring ataupun luring, guru dan tenaga pendidikan lainnya tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing.

“Kita himbau agar sektor lah mengambil kebijakan yang kami sampaikan untuk diikuti, artinya jangan nanti mengambil kebijakan diluar yang kami tetapkan,” pungkasnya. (hnd)

 


Berita Terkait



add images