JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Angka positif Covid19 di Provinsi Jambi bertambah 24 orang pada, Jumat (23/10) kemarin. Tujuh diantaranya merupakan klaster Lapas Kelas II A Kota Jambi. Sehingga total sudah ada 38 orang Napi dan Sipir (pegawai Lapas) yang terkategorikan sebagai klaster Lapas.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, ada 7 tambahan klaster lapas pada kemarin.
Walaupun hanya 6 yang tertulis sebagai klaster Lapas, tapi Johansyah meyakinkan ada 7 klaster Lapas. “Jadi mereka ada 6 warga binaan dan satu petugas lapas,” sebutnya.
Untuk 24 penambahan positif kemarin, sebarannya berasal dari Kota Jambi 8 orang, Kabupaten Batanghari 8 orang, 5 orang dari Tanjantimur, dan masing-masing satu orang asal Kabupaten Kerinci, Muaro Jambi dan Sarolangun.
Berikut Identitas 24 Positif Tambahan :