iklan Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Wishnutama bertemu dengan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Wishnutama bertemu dengan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/11/2019). (Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWROK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengimplementasikan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut untuk menjaga keberlangsungan ekonomi pada sektor wisata. Hibah untuk 101 daerah kabupaten dan kota tersebut akan dilaksanakan hingga Desember 2020 mendatang.

“Dana hibah ini untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi COVID-19. Diharapkan dana ini dapat membantu industri pariwisata guna meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio di Jakarta, Jumat (23/10).

Menurutnya, implementasi tersebut menjadi langkah awal pemulihan pariwisata. Dikatakan, mekanisme penyaluran dana hibah pariwisata melalui transfer ke daerah. “Langsung ditujukan ke Pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang sesuai kriteria,” imbuhnya.

Kriteria yang dimaksud antara lain, Ibukota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). Selain itu, daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE) dan destinasi branding. “Termasuk juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019,” terangnya.

Wishnutama berharap hibah pemerintah tersebut menjadi pemantik awal bangkitnya pariwisata di Indonesia. “Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan. Baik untuk pelaku usaha maupun wisatawan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan pihaknya siap mengawal dan mengawasi dana hibah untuk 101 daerah. Pengawasan diperlukan agar dana tersebut tepat sasaran.  “Dana hibah yang tepat sasaran akan mampu membangkitkan sektor ekonomi. Seperti tujuan dana hibah kali ini untuk bidang pariwisata. BPKP akan kawan dan awasi,” tegas Yusuf Ateh. (rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images