iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Tetapi, Bahari juga tak menampik ada sektor perekonomian yang sedang naik beberapa bulan belakangan, seperti perkebunan kelapa sawit dan karet. Untuk dua sektor ini, kata Bahari, dewan pengupahan akan mendorong perusahaan menetapkan gaji pekerja diatas UMP Jambi. "Perundingannya nanti secara Bipartit (perusahaan-pekerja), kita akan dorong untuk memberikan selisih diatas UMP gaji pekerja sawit dan karet, namun tak akan dimasukkan ke dalam SK Gubernur yang akan ditandatangani 2 November," akunya.

Ditanya apakah ketetapan ini akan dituruti perusahaan sawit dan karet nantinya, Bahari menyebut berdasarkan rapat dewan pengupahan yang diisi perwakilan unsur, sudah disepakati akan dijalankan demikian.
"Ini supaya adil, intinya dewan pengupahan menyambut dan perusahaan kita ajak ngobrol untuk upah di dua sektor ini lebih tinggi dari UMP," tegasnya.

Tindak lanjut, dari kesepakatan UMP 2021 ini akan dilakukan penandatangan SK Gubernur penatapan UMP 20201 (2/11).

"Tinggal tanda tangan saja karena peraturannya harus dilakukan pada kerja, dokumen sudah lengkap, tak ada masalah aman pokoknya," sebut Bahari. (aba)


Berita Terkait