iklan Zumi Zola.
Zumi Zola. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI— Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola di sidang Arfan, pada Kamis (12/11) mendatang.

Dihadirkannya Zola sebagai saksi karena pada sidang sebelumnya, Asrul menyebut fee Rp 60 miliar untuk Zumi Zola. Disebutkan juga bahwa permintaan fee proyek itu digunakan untuk berbagai keperluan pribadi Zumi Zola.

Asrul sebagai salah satu orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi yang mengumpulkan fee proyek dari Dinas PUPR Provinsi Jambi bersama beberapa orang rekanan.

“Salah satu saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK adalah Zumi Zola. Keterangan Asrul akan dikonfrontir dengan Zumi Zola,” sebut Helmi, Penasehat Hukum Arfan. 

Selain Zola, kontraktor kakap Jambi yang juga terjerat dugaan suap ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi, Joe Fandy Yoesman alias Asiang juga akan diminta kesaksiannya. (scn)


Berita Terkait



add images