iklan Salah satu rumah peninggalan pahlawan nasional asal Jambi Raden Mattaher di Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi
Salah satu rumah peninggalan pahlawan nasional asal Jambi Raden Mattaher di Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi (DOKUMENTASI KELUARGA)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Raden Mattaher ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional. Dengan penetepan tersebut menambah jumlah nama pahlawan Nasional dari Jambi. Kini sudah ada 2 pahlawan nasional yang berasal dari Jambi, yakni Sultan Thaha Saifuddin dan Raden Mattaher.

Pengusulan Raden Mattaher menjadi Pahlawan Nasional sudah dimulai sejak 2017 lalu. Usulan tersebut merupakan usulan dari keluarga Raden Mattaher dan tokoh sejarah Jambi dari zaman almarhum Junaidi T Noor.

“Proses pengusulannya cukup panjang dari Kementrian Sosial RI. Harus melalaui verifikasi oleh tim dari Kemensos RI,” kata Hasya Yanto, Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, kemarin (9/11).

Sejak pengusulan 2017 lalu sebut Hasya, pihaknya bersama kelurga Raden Mattaher dan tokoh sejarah Jambi terus menyusun dokumen yang diperlukan, termasuk sejarah-sejarah Raden Mattaher.

“Pada 2020 ini baru turun tim verifikasi dari kemensos RI. Mereka memverifikasi ke Jambi, mengunjungi makam Raden Mattaher, RS Raden Mattaher dan Jalan Raden Mattaher serta mempelajari buku sejarah raden Mattaher,” imbuh Hasya Yanto.

Saat verifikasi, Raden Mattaher yang dujuluki gelar Singo Kumpeh itu, kata Hasya, memang pas dan cocok, sehingga nama Raden Mattaher diusulkan ke Presiden dan dikabulkan menjadi Pahlawan Nasional.

Setelah ditetapkan sebagai pahlawan Nasional oleh Presiden kata Hasya, pihaknya akan melakukan sosialisasi.

“Saat ini ada dua Pahlawan Nasional, Sultan Thaha Saifuddin dan Raden Mattaher. Mereka memang pejuang melawan Belanda,” ujarnya.

Sejarah Raden Mattaher nantinya akan diseminarkan oleh tim sejarah Kementrian. Buku hasil seminar tersebut dicetak dan akan masuk mata pelajaran mulok untuk SMP.

“Tahun ajaran mendatang Insya Allah sudah bisa masuk. Untuk SMP dulu, SD belum,” kata Hasya.

Kemudian terkait pemakaman Raden Mattaher yang berada di Danau Sipin Kota Jambi, kata Hasya, tentunya pemakaman itu akan jadi makam Pahlawan Nasional.

“Bisa-bisa itu kembali ke negara (pemerintah pusat). Diperindah lagi, pemerintah pasti memperhatikan itu,” katanya.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, usulan ini telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya. Dan pada 2019 usulan masuk dari Pemerintah Kota Jambi sebagai daerah pengusul.

Pada saat ini, mulai dilakukan proses Diskusi Kelompok Terpumpun  (DKT/FGD) kepahlawanan Raden Mattaher, begitu juga dengan syarat lain seperti buku biografi dan penamaan sebagai nama tempat umum yang sudah ada. Juga sudah dibentuk Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar  Daerah (TP2GD) Jambi.

Pada pertengahan tahun, tepatnya bulan Juli 2019 pengajuan gelar pahlawan Raden Mattaher dinyatakan gagal. Penyebabnya, tantaran keterlambatan pengiriman berkas persyaratan dari pihak pengusul (Pemkot Jambi dan Pemprov). Seharusnya bulan April berkas masuk namun berkas rampung dikirimkn pada Mei. “Sebagai usaha lanjutan, akan diajukan pada tahun 2020 dengan harapan mendapat nomor awal pengajuan calon pahlawan,” ujar Arief.

Setahun kemudian, pada bulan Juni 2020  berkas Kelengkapan penobatan gelar pahlawan dikirim Pemprov Jambi. Angin segarnya, pemprov menyebut dari Kemensos sudah menunjukkan usulan disetujui dan tahapan lanjutan data akan diverifikasi Kementerian Pertahanan.

Hingga pada 6 November Mensos Juliari Batubara dan Ketua Panitia Hari Pahlawan 2020 Helmy Yahya melalui konferensi pers ada enam calon pahlawan nasional yang akan dinobatkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 10 November di Istana Negara. “Dua ahli waris akan diundang ke Istana Negara,Jakarta,” terang Arief.

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial sejak tahun 2015 bagi gelar pahlawan ini akan mendapatkan tali asih Rp50 juta dalam satu tahun.

Sementara Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, dari informasi yang didapatnya hanya keluarga yang akan mengikuti prosesi penyerahan gelar pahlawan di Istana Presiden nantinya. Sedangkan untuk Pemerintah Provinsi kata Johansyah tak ikut langsung ke istana.

“Yang diundang biasanya hanya keluarga, lantaran juga saat ini  memperhatikan protokol Covid19 (pembatasan jumlah orang dalam ruangan),” sebut Johansyah. (hfz/aba)


Berita Terkait



add images