iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, CIREBON – Insentif kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Cirebon tahun 2021 sudah disiapkan pemerintah daerah. Nilainya mencapai Rp47 miliar. Anggaran tersebut sudah disetujui Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah MM menyampaikan, kondisi dunia pendidikan di tingkat daerah hingga tingkat nasional, saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pengajar atau guru.

Di Kabupaten Cirebon sendiri, ada sekitar 6.000 lebih guru honorer yang sukarela membantu kegiatan belajar mengajar (KBM). Semuanya tersebar di tingkat TK, SD, dan SMP. Untuk menunjang kesejahteraan guru honorer, bupati sudah menyetujui pemberian insentif.

“Oleh karenanya, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, pemerintah daerah telah menyiapkan slot anggaran insentif untuk guru honorer di tahun 2021 mendatang. Nilainya Rp47 miliar,” kata Asdullah seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin (12/11).

Ia menjelasakan, upah rata-rata yang diberikan kepada guru honorer saat ini adalah Rp10.000 per hari. Sehingga, setiap bulannya guru honorer hanya mendapatkan Rp300.000 sampai dengan Rp500.000.

“Bayangkan, untuk beli bensin saja sudah habis kalau pakai kendaraan bermotor. Kalau untuk makan juga kan nggak cukup!” terangnya.

Ke depan, pemberian insentif itu dilakukan secara variatif, sesuai dengan masa kerja guru. Sehingga, dapat menciptakan rasa keadilan. Adapun konsepnya adalah masa kerja 0-5 tahun Rp500.000, 5-10 tahun Rp750.000, dan 10 tahun ke atas Rp1.000.000 setiap bulannya.

“Karena ada guru honor yang sampai masa kerjanya itu hampir 20 tahun. Jadi kalau misalnya masa kerja 20 tahun disamakan sama yang masa kerja 1 tahun, itu tidak adil. Jadi, sudah saya hitung, itu kurang lebih Rp47 miliar dalam 1 tahun,” paparnya.

Ia menilai, guru merupakan pelaku pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal itu menjadi bagian penting yang tak bisa dipisahkan dalam mencerdaskan anak bangsa.

Artinya, ketika guru honor berhenti mengajar, dikahawatirkan akan berdampak buruk bagi kualitas SDM Kabupaten Cirebon. Sebab, guru negeri/PNS saat ini terbatas.

“Rencananya, untuk di tahun 2021, Perbup-nya sudah dibuat, tinggal SK-SK bupati kaitan dengan petunjuk operasional tentang bagaiman insentif itu dibayarkan,” pungkasnya. (sam)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait