JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Johanis Tanak menegaskan akan memproses temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah pekerjaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).
Salah satunya yaitu kasus Road Race yang menelan anggaran APBD 2019 mencapai Rp 6 Miliar tersebut. “Saya yakin temen-temen sini (Kejari Tanjabar, red) akan proses kasus Road Race,"katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kejari Tanjabar.
Johanis menyebutkan, sejumlah temuan BPK itu termasuk Road Race akan ditindak lanjuti pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu menghindari terjadinya kegaduhan Pilkada di Jambi dan Tanjabar.
“Yang jelas kita katakan sejauh ini belum bisa kita melakukan tindakan berlebihan. Karena jangan sampai ada kegaduhan pada saat melakukan Pilkada Jambi dan Tanjabar,” sebutnya.
Johanis menyebutkan, perintah dari Kejaksaan Agung agar tetap menjaga netralitas di tengah Pilkada. “Sementara kita di perintahkan supaya netral begitu,” ujarnya. (sun)
