iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggaran penanganan Covid-19 di Kota Jambi senilai Rp 58 Miliar. Dana itu digunakan untuk penanganan medis pasien Covid-19, insentif petugas, makan minum petugas satgas serta pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Saat ini realisasi dana itu baru di angka 55 persen dari total anggaran Rp 58 M. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi mengatakan, dana penangan Covid-19 di Kota Jambi per 8 Desember sudah terealisasi Rp 32 M.

“Masih ada Rp 26 M lagi, sudah terealisasi 55 persen,” kata Feriadi yang juga merupakan bagian dari satgas.

Ia menyebutkan, rincian penggunaan dana Covid-19 tersebut yakni untuk bidang kesehatan, JPS, insentif petugas, makan minum petugas dan pemulihan ekonomi.

“Untuk bidang kesehatan baru sekitar 24 persen realisasinya, karena masih banyak antisipasi sampai akhir tahun,” imbuhnya.

Anggaran tersebut akan bersisa jika tidak ada korban dan tidak banyak masyrakat yang terpapar Covid-19. “Sisanya akan dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya. (hfz)


Berita Terkait