iklan

Deden merupakan salah seorang saksi yang diduga mengetahui banyak hal terkait sengkarut kasus suap ekpor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Deden yang disebut sebagai salah seorang Direktur PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) itu sempat diamankan dan diperiksa intensif saat KPK menggelar OTT pada 25 November 2020 lalu. Selain itu, Deden juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 7 Desember 2020.

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT PLI yang tergabung dalam ATT Group sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.

Diduga, dari tarif Rp 1.800 per ekor yang ditetapkan untuk pengiriman benur ke luar negeri, terdapat fee untuk Edhy Prabowo yang memiliki saham di PT ACK dengan meminjam nama atau nominee Amri dan Ahmad Bahtiar.

Kedua nama itu yang kemudian menampung aliran dana dari PT ACK untuk Edhy yang diduga berasal dari para eksportir benur. Deden juga merupakan satu dari empat nama yang dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. (jpnn/fajar)

 


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images