iklan

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Jajaran kepolisian dari Polres Muarojambi kembali melakukan razia Aktivitas sumut minyak ilegal yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Bahar Selatan.

Petugas gabungan dari Polres Muarojambi dibantu Polda Jambi dan Denpom Jambi kembali menutup puluhan sumur minyak yang berada di Desa Bukitsubur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muarojambi pada Kamis (14/1).

Tak hanya menutup sumur minyak, pondok-pondok kayu milik yang dibangun di lokasi pengeboran tersebut juga turut dirobohkan. 

"Ada 47 sumur minyak yang kita tutup hari ini. Ini sesuai dengan instruksi Kapolda Jambi untuk menindak kegiatan maupun aktivitas ilegal drilling yang sudah meresahkan," kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto Kamis (14/1).

Rincian 47 sumur yang ditutup tersebut 9 sumur berada di RT.04 dan 38 sumur di RT 08. Semuanya di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan. Ada juga 19 pondok kayu yang dirobohkan. 

Selain itu, petugas juga mengamankan 4 mesin Robin, 1 buah drum plastik, 6 buah pipa air, 10 lembar seng, 1 karung kabel listrik, 1 satu buah selang mesin robin panjang 2 meter, 14 buah pipa steger, 1 gulung kabel warna hijau, 3 unit mesin air, 3 buah kerekan, 1 buah tedmond dan 1 buah selang air sepanjang 6 meter.

"Lokasi penindakan sudah kita pasang garis polisi, kami akan secara simultan melakukan Razia seperti ini," kata Kapolres.

Ditanya apakah ada terduga pelaku yang diamankan, Kapolres melalui Kasubbag Humasnya menyebut saat operasi tersebut, petugas tak berhasil mengamankan terduga pelaku. Kata Amradi, diduga kegiatan penindakan tersebut sudah bocor. "(Untuk tersangka) tidak ada. (Operasi diduga) sudah bocor,"pungkasnya. (era)


Berita Terkait



add images