iklan Karena cemburu Hendra Kasuma nekat melakukan penganiayaan terhadap Erik Saputra, sehingga ia harus berurusan dengan polisi.
Karena cemburu Hendra Kasuma nekat melakukan penganiayaan terhadap Erik Saputra, sehingga ia harus berurusan dengan polisi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Cemburu berunjung penjara, hal itulah yang terjadi pada pria bernama Hendra Kasuma (37). Ia terpaksa meringkuk dipenjara, sebab melakukan penganiayaan terhadap Erik Saputra (29) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo Sabtu (12/12) lalu, tepatnya di depan Bank BCA Nusa Indah, Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo. 

Ia nekat melakukan penganiayaan tersebut karena merasa cemburu isterinya digoda oleh korban, sehingga ia menghantam korban dengan kunci motor. Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka di bagian dahi sehingga harus dijahit.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbaro mengatakan, tersangka cemburu melihat istrinya digoda. Akibatnya, pelaku yang emosi langsung mendatangi korban. 

“Pelaku tidak terima mendengar istrinya digoda, pelaku menganiaya korban menggunakan kunci motor hingga korban mengalami luka jahitan di bagian dahi,” kata Kompol Afrito Marbaro Macan, Kamis (14/1). 

Dari pengakuan tersangka, korban ini merupakan mantan pacarnya, dan korban sering menggoda saat mengantarkan makanan. "Sayo cemburu, waktu ngantar makanan dio nyagili bini sayo," ujar Hendra Kasuma. (scn)


Berita Terkait



add images