iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Issak Ramdhani/Fajar Indonesia Network)

“Sehingga pertimbangan ini juga menjadikan perhatian kita dihadapkan dengan pihak keluarga korban. Mungkin dia menginginkan keluarganya yang mendapatkan musibah ini bisa diidentifikasi,” sambungnya.

Karena penemuan bagian tubuh masih terus bertambah, maka dia berharap semakin banyak yang ditemukan.

“Mudah-mudahan bisa banyak terkumpul body part sehingga kita bisa memberikan informasi kepada tim DVI untuk dilaksanakan identifikasi,” ujar Bambang.

Terkait kendala adalah masalah cuaca yang tak bersahabat.

“Di lokasi itu angin dan arus bawah yang cukup kencang mempengaruhi kita untuk melaksanakan pencarian khususnya untuk pencarian CVR maupun bagian body part,” katanya.

Terkait memori CVR yang belum ditemukan, pihaknya akan terus berupaya mendapatkannya. Terlebih memori CVR yang terpecah dari casing dan baterai-nya diklaim masih tetap berfungsi. dan data yang ada dalam memori tersebut tak rusak.

“Kami juga sudah menginformasikan sebetulnya ini tugasnya KNKT yang bisa menjelaskan. Namun kita sedikit bisa memberikan penjelasan, kalau casing-nya (lepas) ini enggak ada masalah tapi kalau bagian pentingnya CVR ini menurut KNKT terbuat dari bahan yang cukup kuat ya. Sehingga tak mudah pecah, itu saja yang saya terima terkait dengan bagian CVR,” katanya.

Menurut Suryo mengenai hal yang lebih rinci soal itu bisa dijabarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Nanti dari KNKT lah yang bisa menjelaskan. Karena ini bukan wilayah kita untuk bisa menjelaskan tapi kurang lebih seperti itu,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo mendorong agar KNKT bisa mempercepat investigasi penyebab tragedi Sriwijaya Air SJ 182.

“Meski aturan internasional memberikan waktu 12 bulan kepada KNKT untuk melakukan investigasi kecelakaan pesawat, tapi kalau bisa lebih cepat lebih baik,” katanya.

Waktu 12 bulan untuk menyelesaikan investigasi terlalu lama. Sehingga diharapkan KNKT bisa segera memberikan laporan akhir investigasi kepada Komisi V kurang dari setahun.

Dia menilai jika hasil akhir investigasinya terlalu lama maka ke depannya kebijakan yang akan diambil untuk pembenahan keselamatan penerbangan juga berpotensi menjadi terlambat.

“Kalau hasil investigasinya diberikan setahun kemudian menurut saya terlalu lama. Sehingga kami di DPR juga kesulitan untuk mereview aturan apa yang harus diperbaiki karena sudah terlalu lama dan jadi keburu terlupakan. Mungkin ada baiknya nanti aturan tentang batas waktu investigasi KNKT ini juga kita revisi biar bisa cepat hasilnya keluar,” katanya.

Politisi PKS ini berharap KNKT diperkuat dan bisa menjadi lembaga mandiri dan terlepas dari Kementerian Perhubungan.

Keberadaan KNKT di bawah Kemenhub, membuat lembaga ini tak memiliki otoritas untuk mengevaluasi tindak lanjut dari rekomendasi yang dikeluarkannya.

“KNKT memang sebaiknya lepas dari Kemenhub. Kalau masih menjadi bagian Kemenhub akan sulit bagi KNKT untuk mengevaluasi tindak lanjut rekomendasinya oleh regulator dan operator. KNKT harus menjadi lembaga negara yang langsung bertanggung jawab kepada presiden,” katanya.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images