iklan

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari menjadi sorotan publik, pasalnya banyak kejanggalan yang dilakukan oleh pihak KPU setempat, mulai dari suplemen yang diberikan kepada KPPS pada Pemilukada lalu sampai bangunan kanopi di halaman belakang Kantor KPU Batanghari yang tampak asal jadi. Selasa (19/01).

Muhammad Aspihani Sekretaris KPU Kabupaten Batanghari yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KPU Kabupaten Batanghari mengatakan bahwa bangunan kanopi tersebut menelan dana sekitar Rp.30.800.000. Menariknya lagi, anggaran kanopi tersebut tidak ada di Pos Anggaran KPU Kabupaten Batanghari.

"Di pos anggaran KPU Batanghari tidak ada, rencananya kita ada anggaran semacam reward dari Bank, jadi kita bangun kanopi itu pakai dana itu, namun nampaknya orang Bank tidak mau, mereka maunya mereka sendiri yang melaksanakan pekerjaan itu,Tutur Aspihani.

Besaran uang reward dari Bank kata Aspihani berkisar 230 juta lebih, uang tersebut merupakan uang tabungan atas nama KPU Batanghari kepada salah satu Bank, kemudian KPU Batanghari mendapatkan semacam Bunga Bank.

"Ada 230 juta lebih, semacam Bunga tapi reward, diperbolehkan tapi sepenuhnya untuk fasilitas kantor,"ungkap Aspihani.

Kemudian lanjutnya terkait bangunan kanopi tersebut tidak ada di dalam pos anggaran, Sekretaris KPU Kabupaten Batanghari mengatakan uang tersebut memakai dana pribadi miliknya.

"Belum ada Posnya, jadi pakai duit sayalah dulu jatuhnya, bendaharapun juga gak mau, jadi mau gak mau pakai duit sayalah,"tutur Aspihani dengan santai.

Saat disinggung apakah uang Dana Hibah KPU Kabupaten Batanghari di Devosito di Bank, Aspihani menyangkal ia menyebutkan bahwa dana tersebut cuma ditabungkan di Bank, kemudian selama dititipkan itu ada perhitungan dari pihak Bank.

"Bukan Devosito, biasalah uang itukan di titipkan di Bank, dan mungkin selama itukan ada perhitungan mereka, samalah dengan ketika kita punya uang kita taruk di bank atau kita Devositokan,"Pungkasnya.(rza)


Berita Terkait



add images