iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pengadilan Agama Kelas IB Muarabulian mencatat terhitung sejak Januari hingga Desember 2020, telah menerima 574 ajuan perkara. Dari ratusan perkara tersebut, kasus perceraian yang paling banyak mendominasi.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Nursal mengatakan, untuk perkara yang sudah di putus selama 2020 ini ada sebanyak 575 perkara, dan masih tersisa 2 perkara lagi yang belum terselesaikan.

“Sementara untuk perkara yang paling mendominasi yaitu cerai gugat dari pihak perempuan dengan jumlah 291 gugatan, dan Isbat nikah dengan jumlah 107 permohonan,” katanya.

Nursal menginformasikan, untuk perkara yang masuk di tempatnya, selama 2020 ini mengalami peningkatan 63 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2019, dengan jumlah perkara 511.

“Meningkatnya perkara ditahun 2020, dari ratusan perkara yang masuk, paling banyak dilakukan oleh perempuan yang ajukan gugatan cerai dengan total 291 gugatan, sementara cerai talak yang dilakukan laki-laki hanya sebanyak 93 gugatan saja," bebernya. (rza)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images