iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Satres Narkoba Polres Kerinci, berhasil mengungkap kasus Narkoba jaringan antar Provinsi. Di mana kali ini, mereka berhasil mengamankan empat orang tersangka.

Empat orang tersangka yang berhasil diamankan yakni, YD (42) warga Siulak Gedang, AP (43) seorang PNS Pemkab Kerinci warga Siulak Kecil Hilir, Kecamatan Siulak, GH (54) petani asal Dusun Dalam Siulak dan YS (26) petani asal Koto Beringin Siulak

Dijelaskan Kapolres Kerinci AKBP Agung Nugroho Sik bahwa, penangkapan terhadap pelaku bermula pada Kamis (4/2/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang berada di dalam pondok ladang. Penangkapan dilakukan, setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di ladang Simpang Tutup. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. 

"Dua hari anggota kita melakukan pengintaian, sebelum dilakukan penggerebekan," ujar Kapolres.

Dalam menjalankan aksi mereka, ujar Kapolres,  pondok ladang dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Sebelum transaksi, tersangka AP menyerahkan barang haram tersebut ke YD, GH dan YS. Kemudian mereka membawanya ke pondok ladang untuk dijual kepada dua orang pembeli, yang saat ini masih buron. 

Katanya, saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu kantong sabu-sabu seberat 100 gram dari tangan para pelaku. Petugas juga menemukan alat timbangan digital serta alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca pirex diduga sering digunakan pelaku dan pembeli menikmati sabu-sabu tersebut.

"Dalam pondok tersebut diamankan tiga orang pria. Yakni tersangka YD (41), GH (54) dan YS (26), dan juga sabu seberat 1 ons atau 100 gram, jika diuangkan sebesar Rp 100 juta," ungkapnya. 

Dari keterangan tiga tersangka tersebut, ujarnya, bahwa sabu paket besar itu dari tersangka AP (43). Anggota pun langsung mengejar AP, dan berhasil diamankan tak jauh dari pondok tersebut. 

"Dan dari keterangan AP, sabu tersebut didapat dari temannya yang berdomisili di Musi Rawas Sumatera Selatan," jelasnya. 

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pengembangan. Terutama terhadap calon pembeli dan juga asal dari barang haram tersebut. "Kalau dari keterangan para pelaku mereka baru satu kali ini melakukan. Tapi jika dilihat dari modus, BB bisa diyakini bukan satu kali," sebutnya. (adi)


Berita Terkait



add images